Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Potensi Masalah Pilkada Serentak 2020

Sosialisasi Potensi Masalah Pilkada Serentak 2020
\n\n\n\n\n

Kegiatan Sosialisasi Pemetaan Potensi Permasalahan dalam Tahapan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota pada masa bencana non alam covid-19 yang telah di ikuti oleh Bawaslu Kabupaten Sinjai. Kamis (11/06/2020).

\n\n\n\n

Kegiatan yang dikemas secara daring ini dilaksanakan Bawaslu RI yang diikuti oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan beserta dengan Bawaslu Kabupaten/Kota di Sulsel.

\n\n\n\n

“Bawaslu menyusun rancangan Perbawaslu untuk menyesuaikan semua tahapan pada masa Bencana non alam Covid-19” ungkap Grace Salint selaku Tim Asistensi Bawaslu RI.

\n\n\n\n

Dr. Adnan Jamal, SH, MH (Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi) menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan beserta Bawaslu Kab/Kota telah membantu dalam penyusunan rancangan perbawaslu pada masa pandemi Covid 19 ini dengan memberikan masukan-masukan pasal demi pasal yang berkaitan dengan fakta di lapangan.

\n\n\n\n

Dalam kegiatan tersebut, Dr. Bahtiar Baital, S.H.,M.H. (Tim Asistensi Bawaslu RI) juga menyampaikan “protokol Covid telah menjadi norma instrumen yang harus kita tegakkan” , ungkapnya.

\n\n\n\n

Dengan begitu Pemilihan dalam kondisi bencana nonalam dilaksanakan dengan berpedoman pada protokol kesehatan dalam penanganan Corona Virus Disease 2019.

\n\n\n\n

Penulis: Annisa
Editor: Humas
Foto: Humas

\n"