Bawaslu Sinjai Cek Langsung Progres Pemutakhiran Data Partai Politik
|
Sinjai — Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai bersama jajaran Sekretariat melaksanakan koordinasi dan pengawasan langsung di Kantor KPU Sinjai terkait Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan keabsahan dan validitas data keanggotaan partai politik di Kabupaten Sinjai.
Koordinasi tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025 tentang penguatan pengawasan pemutakhiran data anggota partai politik. Dalam pertemuan itu, Bawaslu Sinjai melakukan pembahasan mendalam terkait penggunaan Aplikasi SIPOL KPU Sinjai serta memantau perkembangan proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh partai politik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal, menegaskan bahwa pengawasan terhadap data keanggotaan partai politik tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga integritas data serta memperkuat sinergi kelembagaan. “Pengawasan ini bukan sekadar memastikan data valid, tetapi juga untuk mempererat komunikasi dan kerja sama antara Bawaslu Sinjai dan KPU Sinjai agar semakin solid ke depannya,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Sinjai menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat partai politik yang mengajukan permohonan pemutakhiran data keanggotaan. Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Sinjai akan melakukan koordinasi lanjutan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tetap dalam prinsip transparansi.
Bawaslu Sinjai berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan demi terwujudnya pemilu yang adil, akurat, dan terpercaya.
Humas Bawaslu Sinjai