Pilkada Tetap Dilaksanakan 2020, Desakan Penundaan Makin Kuat
|
\n\n\n\nSinjai, Bawaslu Kabupaten Sinjai - Mendagri Tito Karnavian menegaskan pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020 dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Menurut dia, desakan Pilkada serentak tak ditunda hingga tahun 2021 tak menjamin Covid-19 akan berakhir. Demikian Penegasan Mendagri seperti diberitakan harian REPUBLIKA terbitan Kamis (28/05/2020)
\n\n\n\nOpsi diundur di 2021 maret atau September itupun tidak menjamin. Dulu memang kita punya harapan waktu rapat pertama. Harapan kita mungkin situasi belum jelas saat itu seperti apa virus ini endingnya. Waktu itu skenarionya 2021 aman, hal ini disamapaikan saat RDP virtual dengan komisi II DPR RI Bersama DKPP, KPU dan Bawaslu, rabu (27/5).
\n\n\n\nMenurut Tito Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemic Covid-19 harus dengan penerapan protokol kesehatan. Pada rapat yang sama Ketua KPU Arief Budiman mengatakan akan terjadi penambahan dana untuk melaksanakan pilkada 2020 ditengah pandemic Covid-19 dengan protokol kesehatan. Disisi lain, penambahan anggaran dari pemerintah daerah tidak mungkin dilakukan.
\n\n\n\nKpu menyatakan, tidak dapat membiayai kegiatan dukungan tahapan pemilihan serentak 2020 di 270 daerah. Sebab KPU menerima pemotongan anggaran lembaga sebesar 297, 5 milyar yang berdampak pada belanja pegawai dan belanja operasional pada Satuan Kerja Provinsi maupun Kabupaten Kota. Sementara dana Pilkada yang berasal dari dana hibah belum semuanya ditransfer ke KPU daerah masing-masing. Kebutuhan logistik tambahan menurut Arief yakni alat pelindung diri (ADP), masker, sabun cuci tangan, penyanitasi tangan dan sebagainya perlu disiapkan bagi pemilih dan penyelenggara Adhoc.
\n\n\n\nSelain itu KPU harus menerapkan jaga jarak dalam tempat pemungutan suara (TPS). Dengan demikian TPS akan bertampah karena jumlah pemilih di TPS akan berkurang untuk mencegah kerumunan.
\n\n\n\nDisisi lain desakan penundaan Pilkada makin menguat dikutip dari laman surat kabar Suara pembaruan terbitan Kamis (28/5/2020), menurut Mantan Komisioner KPU periode 2012-2017 Hadar Nafis menilai, pilkada serentak yang akan digelar 9 desember 2020 akan sulit dilakukan, alasannya proses pilkada tidak hanya terjadi pada 9 Desember tetapi banyak proses yang disiapkan sebelumnya.
\n\n\n\nKesimpulan kami adalah hampir tidak mungkin dilakukan. Kami mengusulkan tunda tahun depan kata Hadar dalam diskusi “Mengapa harus tanda tangan petisi tunda pilkada” di Jakarta, Rabu (27/5). Ia menjelaskan, mengacu ke undang-undang, persiapan Pilkada dilakukan enam bulan sebelum pemungutan suara. Artinya tahapan Pilkada sudah dimulai Juni nanti. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda penyebaran wabah covid-19 berakhir. Dalam kondisi seperti ini, sulit bagi Penyelenggara untuk menyiapkan Pilkada dengan baik, disisi lain partisipasi masyarakat juga akan rendah Karena khawatir akan ada penyebaran Covid-19. “Jangan memaksa Pilkada digelar dibulan Desember. Terlalu besar resikonya. “ ujar Hadar yang juga pendiri Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas.
\n\n\n\nPenulis : MR
Editor : Humas
Foto : Humas