Lompat ke isi utama

Berita

Pilkada Serentak 2020 Ditengah Pandemi, Berpotensi Maladministratif

Pilkada Serentak 2020 Ditengah Pandemi, Berpotensi Maladministratif
\n\n\n\n\n

Sinjai, Bawaslu Sinjai - Omdbusman Republik Indonesia mengatakan pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait potensi maladministratif pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung 9 desember 2020 di tengah pandemi covid -19. Pasalnya, banyak prosedur yang tidak sesuai ketentuan bisa terjadi saat penyelenggaraan.

\n\n\n\n

”Pilkada kan berlangsung disituasi tidak normal, sedangkan anggaran, ketentuan, dan SDM-nya normal, maka dapat dipastikan pelaksanaanya akan dipaksakan dibawah standar lalu ujung-ujungnya terjadi maladministratif,”kata anggota Ombudsman RI adrianus Meliala di Jakarta Kemarin, dikutip dari laman surat kabar Media Indonesia terbitan Rabu (3/5/2020) yang ditulis Putri Rosmalia Octaviyani.

\n\n\n\n

Ombudsman mengingatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu memenuhi semua keperluan, seperti anggaran, aturan, dan sumber daya manusia penyelenggara yang menyesuaikan dengan situasi covid -19.

\n\n\n\n

Makanya kami mengingatkan kepada pemerintah dan penyelenggara untuk menambah anggaran , memperbaiki ketentuan, kalau masih ada waktu, sehingga beberapa hal yang diperkirakan akan berjalan diluar ketentuan itu tidak akan terjadi, “ucapanya.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Sementara itu, peneliti pemilu Netgrid, Hadar Nafis Gumay melihat potensi penurunan partisipasi pemilih dalam pilkada. ”KPU untuk pilkada 2020 ini menargetkan partisipasinya 70%. Tapi melihat kondisi pandemic seperti ini pasti akan semakin rendah,” ujar Hadar dalam diskusi daring berjudul Pilkada Serentak Beresiko Berat, kemarin.

\n\n\n\n

Apa lagi PKPU untuk tahapan dan jadwal tahapan belum selesai. Namun, mengacu pada draf yang telah ditentukan DPR dan KPU, tahapan sudah harus dimulai 15 Juni. Ia mengatakan bila ingin pilkada berjalan aman, efektif, dan partisipasi tinggi pascapandemi, persiapan harus 3-4 bulan kedepan.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Selain itu anggota Bawaslu RI, M Afifuddin, mengatakan bahwa banyak tantangan yang akan dihadapi dalam proses pelaksanaan pilkada serentak Desember mendatang, salah satunya jaringan internet.

\n\n\n\n

“Pemenuhan jaringan internet ini sangat penting, tapi masih jadi tantangan dalam pemenuhanya, “ujar Afif dalam diskusi yang sama.

\n\n\n\n

Afif menjelaskan berdasarakan data Bawaslu ada sebanyak 3.670 kecamatan di Indonesia yang akan ikut melaksanakan Pilkada serentak 2020. Setidaknya sebanyak 1.338 diantaranya terkendala jaringan internet.

\n\n\n\n

Penulis : MR
Editor : Humas

\n"