Mudahkan Permohonan Sengketa, Bawaslu Launching Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa
|
\n\n\n\nBawaslu\nKabupaten Sinjai – Sistem informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS)\nmerupakan aplikasi yang dirancang dan dibangun oleh Bawaslu dengan tujuan\nmempermudah para pemohon dalam hal pengajuan sengketa, sebab sebelumnya dalam\nUndang-undang, pemohon hanya diberikan waktu tiga hari untuk mengajukan\nsengketa setelah objek sengketa diketahui, oleh karena itu diluncurkanlah\naplikasi SIPS yang dimana pemohon cukup mengajukan sengketa melalui sistem SIPS\nyang dapat diakses melalui jaringan internet, tidak perlu lagi mendatangi\nkantor bawaslu untuk mendaftarkan permohonan sengketanya.
\n\n\n\nNamun setelah mendaftarkan permohonan sengketa dan dinilai memenuhi syarat kemudian diverfikasi maka pihak pemohon tetap harus menyerahkan alat bukti yang berupa hardcopy kekantor Bawaslu.
\n\n\n\nSementara itu dilansir dari bawaslu.go.id, Abhan selaku ketua Bawaslu Republik Indonesia menjelaskan, melalui SIPS ini, para pencari keadilan pemilu dapat mengetahui seluruh informasi yang berkaitan dengan tindak lanjut permohonan, mulai dari informasi status permohonan, jadwal sidang, hingga putusan.
\n\n\n\nAbhan menambahkan, SIPS\nmemungkinkan untuk dilakukannya 'monitoring' secara 'real time' dan mudah untuk\nmengevaluasi seluruh proses penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Bawaslu\nProvinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
\n\n\n\n"SIPS ini diharapkan\ndapat mempermudah serta meningkatkan kualitas pelayanan Bawaslu dalam memproses\nsetiap permohonan sengketa," harap dia.
\n\n\n\nAcara launching SIPS ini dihadiri\nlengkap oleh seluruh pimpinan Bawaslu RI, yakni Rahmat Bagja, Ratna Dewi\nPettalolo, Mochammad Afifuddin, dan Fritz Edward Siregar. Dari KPU, hadir\nKomisioner KPU Hasyim Asy'ari.
\n\n\n\nAdapun perwakilan perserta dari\nBawaslu Kabupaten Sinjai, Saifuddin sebagai Koordinator Divisi Hukum,\nPenindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengharapkan SIPS ini\nmemberikan kemudahan bagi pemohon, termohon untuk penyelesaian sengketa, dan\njuga membuka ruang kepada msyarakat agar dapat memantau setiap proses yang\nberlangsung.
\n\n\n\nEditor: Pablo
Fotografer: Bhakti Satrio Wicaksono
\n"