Memperkuat kapasitas dalam pengawasan, Bawaslu Kabupaten Sinjai melakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data
|
Dalam rangka Penguatan Kapasitas berupa peningkatan pengetahuan dan keterampilan Pengawasan Pemilukada di wilayah Kabupaten Sinjai pada tahapan pemutakhiran data dan penysusunan daftar pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sinjai melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih (17/09/2024) rapat ini diadakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sinjai dengan peserta yang dihadiri oleh anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sinjai dari Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas.
Rapat dibuka oleh Muhammad Naim, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Sinjai, yang menekankan pentingnya pengawasan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari proses pengawasan pilkada yang transparan dan akuntabel. "Data pemilih yang akurat adalah fondasi utama dalam pelaksanaan pilkada yang demokratis. Kita perlu memastikan bahwa setiap masyarakat kabupaten sinjai yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar," ujarnya.
Dalam diskusi, peserta membahas tantangan yang dihadapi dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih, seperti isu ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta pemilih yang hilang dan pemilih tambahan.
Muhammad Naim juga menekankan peran penting pengawasan dalam proses ini. "kita akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Rapat diakhiri dengan penekanan akan pentingnya pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data yang sesuai dengan peraturan demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga Bawaslu dalam proses pengawasan pilkada serentak Tahun 2024.
Penulis dan Foto : Ziaul Khaq
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Sinjai