Membangun kerjasama dan sinergitas antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan : Bawaslu melaksanakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu
|
Dalam rangka mempersiapkan penanganan pelanggaran pada tahapan pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sinjai mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai elemen terkait, termasuk Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian. Rapat ini berlangsung di Wisma Sanjaya Sinjai (12/09/2024).
Rapat dibuka oleh Ahmad Ismail, menyampaikan Tujuan digelar Rakor Gakkumdu dalam rangka membangun kerjasama dan sinergitas antara instansi yang tergabung dalam sentra Gakkumdu, yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu agar penegakan hukum yang dilakukan dalam pemilihan kepala daerah khususnya di Kabupaten Sinjai dapat ditangani secara cepat dan tepat serta transparan tanpa diskriminasi.ujarnya.
Adapun Pembicara pada kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Zulkarnaen,S.H.,M.H menyampaikan Gakkumdu sebagai bentuk kesatuan dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam menindak pelanggaran pidana Pemilihan Serentak 2024. Tujuannya yakni mengawal proses Pemilihan Serentak 2024 agar berjalan dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.
” Semoga kerjasama ini tetap terjalin dengan baik di Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Sinjai berjalan dengan baik dan benar untuk menghasilkan pemimpin terbaik” ucap Zulkarnaen.
Sedangkan narasumber kedua, yakni Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, materi yang dibawakan yakni terkait kesamaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi, serta narasumber ketiga yakni Praktisi dan Pemerhati Pemilu yang juga mantan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan periode 2012-2023 DR. Azry Yusuf SH, MH dengan materi terkait strategi penangan pelanggaran dan tindak pidana pemiliha tahun 2024.
Penulis dan Foto : A. Iqbal
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Sinjai