Diskusi Daring, Pilkada Ditengah Covid-19
|
\n\n\n\nSinjai, Bawaslu Sinjai - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 ditengah Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah akan dilaksanakan pada 9 desember 2020 mendatang. Hal tersebut mengundang silang pendapat ditengah masyarakat, sebab melaksanakan Pilkada ditengah kondisi memilukan akibat covid-19 beresiko terhadap keselamatan dan kesehatan Petugas, Penyelenggara Pemilu dan pemilih itu sendiri.
\n\n\n\nMenjawab persoalan tersebut, Bawaslu Sinjai akan malaksanakan diskusi daring (online) dengan tema "Keberlangsugan Pilkada Serentak 2020 dan Keselamatan Masyarakat ditengah Covi-19". Ada beberapa pembicara dalam diskusi itu, seperti Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Laode Arumahi, Ketua KPU Sulsel Faisal Amir, Akademisi FKM UMI Surahman Batara serta Akademisi FH UNHAS Fajlurrahman Jurdi yang dimoderatori Saifuddin dan Ahmad Ismail Anggota Bawaslu sinjai.
\n\n\n\nAhmad Ismail mengatakan "Diskusi daring yang akan diadakan pada hari Kamis, tanggal 11 Juni 2020 akan mengulas bagaimana tatacara pelaksanaan pilkada ditengah covid-19, sebab yang harus diutamakan adalah kelesamatan bersama" ungkapnya.
\n\n\n\n"Pelaksanaan Pilkada kali ini memiliki tantangan tersendiri, selain menjamin berjalannya kedaulatan rakyat juga harus menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat," pungkasnya.
\n\n\n\nPenulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas