Bawaslu Sinjai Soroti Validitas Data Pemilih Pada Rapat Pleno PDPB Triwulan III
|
Sinjai - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar KPU Sinjai di Aula KPU Sinjai pada hari kamis 02 Oktober 2025. Pada Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua serta Anggota Bawaslu Sinjai, Polres, Kodim 1424, Rutan, Kesbangpol, serta Ketua, anggota dan staf KPU.
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data berkelanjutan ini penting sebagai langkah awal menuju tahapan Pemilu. Kehadiran Bawaslu di forum pleno diharapkan dapat menjadi ruang diskusi bersama demi menghadirkan data pemilih yang lebih berkualitas menjelang Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Sinjai menjadi satu-satunya pihak yang memberikan tanggapan. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sinjai Muhammad Naim menyampaikan bahwa dari Berita Acara yang di terima Bawaslu Sinjai untuk Pleno triwulan ke II, terdapat Penjelasan Kronologi terkait dengan Daftar Pemilih Khusus, sebanyak 60 Pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 2734 tahun 2024. ”Sepemahaman kami Daftar Pemilih Khusus adalah Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, kenapa dikronologikan bahwa itu terdaftar. Kami butuh penjelasan kenapa ada pemilih sebanyak 60 orang yang mendaftar menggunakan KTP-el tetapi ternyata dia sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap” ungkap Kordiv HP2H Bawaslu Sinjai.
Muhammad Naim juga mempertanyakan dasar angka-angka yang disampaikan KPU, apakah merupakan hasil olahan KPU atau data yang diperoleh dari Disdukcapil. Dan juga meminta kejelasan terkait data dari Polres dan Kodim mengenai masyarakat yang masih berstatus anggota TNI/Polri maupun yang telah memasuki masa pensiun.
Selain itu Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, menekankan pentingnya validasi lebih lanjut terhadap 60 pemilih tersebut. “Pemutakhiran data ini harus mampu menciptakan data pemilih yang berkualitas. Bawaslu siap membersamai KPU dalam melakukan coklit terbatas untuk memastikan kebenaran data,” ujarnya. Ia juga mengusulkan agar dilakukan koordinasi bersama antara Bupati, KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil untuk memudahkan integrasi data.
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi P3S Bawaslu Sinjai, Ahmad Ismail, memberikan sejumlah catatan untuk menjadi saran dan masukan kepada KPU Sinjai dalam melakukan validasi menyeluruh.
Persoalan terkait validitas data pemilih ini dipandang penting oleh Bawaslu Sinjai agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama, dengan demikian data yang disajikan dalam pleno dapat diyakinkan kepada publik sebagai data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan per triwulannya.
Kehadiran Bawaslu di forum pleno diharapkan dapat menjadi ruang diskusi bersama demi menghadirkan data pemilih yang lebih berkualitas menjelang Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Humas Bawaslu Sinjai