Lompat ke isi utama

Berita

Arumahi Ajak Siswa MAN 1 Sinjai Jadi Pemilih Cerdas

Arumahi Ajak Siswa MAN 1 Sinjai Jadi Pemilih Cerdas
\n\n\n\n\n

Sinjai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai - Ketua Bawaslu Sulsel Arumahi mengajak Siswa MAN 1 Sinjai untuk menjadi pemilih cerdas. Hal itu disampiakannya saat memberikan sambutan pada kegiatan Bawaslu Goes To School yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Sinjai bertempat di aula sekolah MAN 1, Jumat (18/03/2022).

\n\n\n\n

"Tujuan kegiatan ini ialah memberikan kesadaran politik kepada para siswa atau pemilih pemula sehingga menjadi pemilih cerdas pada perhelatan pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang", terangnya.

\n\n\n\n

Beliau menambhakan Bawaslu dalam hal ini khususnya di Sinjai menanamkan pemahaman dini terkait pengawasan partisipatif dengan menyasar segmen pemilih pemula, beberapa kegiatan Bawaslu Sinjai dengan segmentasi pelajar yaitu seperti dilaksanakan ini Bawaslu Go To School dan beberapa bulan yang lalu digelar kegiatan Kemah Pengawasan.

\n\n\n\n

"Goes to School merupakan salah satu program sosialisasi pengawasan partisipatif dengan segmen pemilih pemula selain kemah pengawasan", tambahnya.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Sementara itu Kepala Sekolah MAN 1 H. Syamsuddin dalam penuturannya menerangkan tentang asas-asas Pemilu yaitu asas langusng, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Asas inilah yang harus dipegang teguh dan harus selalu diingat oleh seluruh warga negara supaya proses Pemilu dapat berjalan dengan baik.

\n\n\n\n

"Dalam aturan ada 6 asas pemilu yaitu asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Hal itu merupakan kunci utama supaya pemilu bisa berjalan dengan baik, aturan itulah yang harus menjadi pegangan bagi seluruh warga negara", tuturnya.

\n\n\n\n

Selanjutnya beliau meyampaikan terkait pelanggaran pemilu, yaitu maraknya politik uang yang terjadi ditengah masyarakat ketika pemilihan dilaksanakan, harus diketahui bahwa dari sudut pandang Agama sogokan atau politik uang itu dilarang karena akan menyebabkan ibadahnya tidak diterima.

\n\n\n\n

"Tidak akan diterima ibadah seseorang dengan menggunakan pakaian yang didapatkan dari hasil sogokan atau Politik Uang", jelasnya.

\n\n\n\n

Dalam kegiatan tersebut Arumahi juga didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Sinjai Muhammad Rusmin, Ahmad Ismail dan Saifuddin. Hadir juga Koordinator Sekretariat Bawaslu Sinjai Alimuddin Kasim.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Penulis : Humas
Foto : Humas

\n"