Anggota Bawaslu Sinjai Tekankan Pencegahan Pelanggaran Pemilu Lewat Pendekatan Budaya dalam Diskusi P2P Daring
|
Sinjai -Dalam kegiatan diskusi daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Koordinator Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Naim, menyampaikan pentingnya strategi pencegahan pelanggaran Pemilu melalui pendekatan kultur atau budaya lokal. Kegiatan P2P yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh seluruh kader P2P dari Kabupaten Sinjai, Bulukumba dan Selayar, Kamis 13 November 2025.
Menurut Naim, pendekatan berbasis budaya dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga hak pilih dan menolak segala bentuk pelanggaran Pemilu. Hal ini, kata dia, sejalan dengan Program KAHALI (Kawal Hak Pilih) yang baru saja diluncurkan oleh Bawaslu Kabupaten Sinjai beberapa hari sebelumnya.
“Pendekatan kultur menjadi jembatan yang kuat antara nilai-nilai lokal dan semangat demokrasi. Melalui budaya, pesan pengawasan bisa lebih mudah diterima masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut ,Naim juga membacakan sejumlah catatan kritis dari peserta P2P Kabupaten Sinjai yang menyoroti pentingnya inovasi dalam metode pencegahan pelanggaran Pemilu. Catatan tersebut mencerminkan semangat partisipatif peserta dalam memberikan masukan konstruktif bagi penguatan peran Bawaslu di tingkat lokal.
Kegiatan P2P daring ini diikuti oleh seluruh kader P2P dari Kabupaten Sinjai, Bulukumba dan Selayar, dari seluruh rangkaian kegiatan ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara peserta dari berbagai daerah dan jajaran Bawaslu untuk berbagi gagasan, memperkuat nilai integritas, serta membangun strategi pengawasan partisipatif yang berbasis pada kearifan lokal.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sinjai berharap upaya pencegahan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mampu menyentuh dimensi sosial dan budaya masyarakat demi terwujudnya Pemilu 2029 yang berintegritas.
Humas Bawaslu Sinjai