Pastikan Tes Kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai BEBAS Intervensi/Manipulasi, Bawaslu Awasi Ketat Proses Tes Kesehatan
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai mengawasi ketat tes kesehatan bagi 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai, Minggu (01/09/2024).
“Sejak jumat pagi (30/08/2024), Bawaslu Kabupaten Sinjai telah berada di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo, Jl. Perintis Kemerdekaan KM. 11, Tamalanrea Makassar, untuk memastikan proses tes kesehatan bagi para calon berjalan sesuai dengan mekanisme,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal.
Dikatakan, sebagai lembaga pengawas Pilkada di Kabupaten Sinjai, Bawaslu selalu melakukan tugas dan tanggung jawab dalam setiap tahapan pada pemilihan kepala daerah yang sementara berjalan saat ini.
Muhammad Arsal menyatakan, pengawasan ketat yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sinjai sejak hari Jumat pagi yakni untuk memastikan proses tes kesehatan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati berjalan sesuai mekanisme demi menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan Pilkada di Kabupaten Sinjai.
Bawaslu memastikan tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo, diikuti oleh Keempat pasangan Bupati dan Wakil Bupati. Keempat pasangan tersebut hadir mengikuti tes Kesehatan pada hari jumat pagi (30/08/2024).
Dijelaskan, tes kesehatan adalah sebuah proses penting untuk menentukan kelayakan bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati yang siap bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), sehingga bawaslu harus memastikan tes kesehatan tersebut bebas dari intervensi atau manipulasi.
Bawaslu Kabupaten Sinjai memastikan tes kesehatan tersebut bebas dari intervensi atau manipulasi. Pemeriksaan kesehatan ini meliputi tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan Kesehatan jiwa (Psikiatrik), pemeriksaan kondisi psikologis serta pemeriksaan status penggunaan narkotika.
“Kami memastikan bahwa seluruh calon menjalani tes kesehatan ini dengan prosedur yang sama, tanpa ada perlakuan khusus yang bisa mencederai keadilan dalam proses Pilkada,” tutup Muhammad Arsal.
Penulis dan Foto : Ziaul Khaq / A. Iqbal
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Sinjai