Bawaslu Sinjai Launching Program KAHALI (Kawal Hak Pilih) Berbasis Budaya, Sekaligus Gelar Kemah Pengawasan Partisipatif
|
Sinjai — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai kembali menghadirkan inovasi pengawasan dengan meluncurkan Program Kahali (Kawal Hak Pilih) yang dikemas dalam pendekatan budaya lokal. Peluncuran program tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Kemah Pengawasan Partisipatif sebagai ruang edukasi dan pembinaan bagi generasi muda serta masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan Pemilihan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu 08 November 2025, di Situs Sejarah Topekkong, Biringere, Sinjai, sebuah lokasi yang dikenal sebagai pusat nilai-nilai luhur masyarakat Bugis, seperti siri’, lempu’, dan getteng. Nilai-nilai inilah yang menjadi dasar filosofis bagi hadirnya Program Kahali. Kegiatan ini turut dihadiri Lurah Biringere Andi Mudzil Jalil, staf Bawaslu Sinjai, kelompok pengawas partisipatif, dan puluhan anggota Pramuka dari SMAN 10 Sinjai.
Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, menegaskan bahwa Kahali bukan sekadar kegiatan sosialisasi, melainkan gerakan moral dan budaya yang mengajak masyarakat untuk menjaga hak pilih sebagai bagian dari martabat demokrasi.
“Dalam budaya Bugis, siri’ adalah kehormatan. Menjaga hak pilih adalah bagian dari menjaga kehormatan itu. Program Kahali ingin menghadirkan kesadaran bahwa hak pilih bukan hanya hak, tapi juga tanggung jawab,” ujar Arsal dalam sambutannya.
Arsal juga menjelaskan alasan dipilihnya Topekkong sebagai lokasi peluncuran. Tempat ini menjadi simbol persatuan dan komitmen masyarakat Bugis untuk saling menjaga dan menegakkan nilai-nilai kebaikan.
Bupati Sinjai yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sinjai, Akbar Juhamran, turut hadir dan memberikan apresiasi atas peluncuran program tersebut. Menurutnya, Bawaslu Sinjai berhasil menghadirkan pendekatan yang dekat dengan identitas dan budaya masyarakat.
“Kahali adalah inovasi yang cerdas. Menghubungkan budaya lokal dengan pendidikan demokrasi merupakan langkah yang sangat relevan dan inspiratif,” tutur Akbar.
Sebagai simbol dimulainya program, Pemerintah Daerah menyerahkan Kahali/Kawali berupa badik kepada Bawaslu Sinjai melambangkan keberanian, keteguhan, serta tekad menjaga keteraturan demokrasi.
Selain itu kehadiran Pemerhati Budaya Sinjai, Zainal Abidin Ridwan, menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan ini, beliau menguraikan bagaimana Topekkong menjadi saksi sejarah penegakan demokrasi oleh raja-raja dari Gowa, Bone, dan Sinjai di tahun 1564, Zainal juga memberikan gambaran mendalam bagi seluruh peserta tentang bagaimana budaya lokal dapat menjadi fondasi dalam memperkuat demokrasi modern.
Rangkaian peluncuran Kahali diperkuat dengan kegiatan Kemah Pengawasan Partisipatif yang diikuti oleh kader P2P (Pendidikan Pengawas Partisipatif), pemuda, dan siswa pramuka. Selama kegiatan, peserta dibekali pengetahuan tentang pengawasan Pemilihan, nilai-nilai kejujuran demokrasi, serta diskusi seputar pengawalan hak pilih.
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Naim, kegiatan kemah ini menjadi wadah efektif untuk menanamkan jiwa pengawasan sejak dini.
“Melalui kemah ini, kita ingin membentuk generasi yang peduli, berani, dan berintegritas dalam mengawal proses demokrasi. Ini bagian dari upaya memastikan Pemilihan berjalan adil dan bermartabat,” jelasnya.
Melalui perpaduan nilai budaya dan pendekatan edukatif, Program Kahali bersama Kemah Pengawasan Partisipatif diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan dalam memperkuat partisipasi masyarakat. Bawaslu Sinjai menegaskan bahwa menjaga demokrasi bukan hanya tugas penyelenggara Pemilihan, tetapi tanggung jawab setiap warga.
Dengan semangat siri’, lempu’, dan getteng, Bawaslu Sinjai berharap gerakan ini dapat memperkuat budaya mengawasi dan menjaga hak pilih demi terwujudnya Pemilihan yang jujur, adil, dan bermartabat di Bumi Panrita Kitta.
Humas Bawaslu Sinjai