\n\n\n\n\nSinjai, Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) - Dilansir dari bawaslu.go.id Pedoman Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pilkada Serentak 2020 resmi terbit dalam bentuk Surat K
\n\n\n\n\nSinjai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) - Dilansir dari bawaslu.go.id Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 bagi pesert
\n\n\n\n\nSinjai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) - Dilansir dari bawaslu.go.id Sebagai Wakil Presiden Global Network on Electoral Justice Network (GNEJ), Bawaslu menyampaikan upa
\n\n\n\n\nSinjai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) – Dilansir dari Bawaslu.go.id bahwa Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk membuat deklarasi atau penandatanganan pakta integritas (PI) kepatuhan protokol kesehatan ol
\n\n\n\n\nSinjai, Dilansir dari bawaslu.go.id, Bawaslu menemukan sebanyak 243 bakal pasangan calon (bapaslon) diduga melanggar protokol kesehatan covid-19 selama masa pendaftaran calon Pilkada 2020.