\n\n\n\n\nSinjai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) - Dilansir dari bawaslu.go.id Sebagai Wakil Presiden Global Network on Electoral Justice Network (GNEJ), Bawaslu menyampaikan upa
\n\n\n\n\nSinjai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) – Dilansir dari Bawaslu.go.id bahwa Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk membuat deklarasi atau penandatanganan pakta integritas (PI) kepatuhan protokol kesehatan ol
\n\n\n\n\nSinjai, Dilansir dari bawaslu.go.id, Bawaslu menemukan sebanyak 243 bakal pasangan calon (bapaslon) diduga melanggar protokol kesehatan covid-19 selama masa pendaftaran calon Pilkada 2020.
\n\n\n\n\nKegiatan Sosialisasi Pemetaan Potensi Permasalahan dalam Tahapan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota pada masa bencana non alam covid