\n\n\n\n\nSebanyak 75 partai politik terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, diprediksi tidak akan semua bisa mengikuti Pemilu 2022.
\nKelima pimpinan Bawaslu menyampaikan penetapan Ketua Bawaslu dan Penanggung Jawab Divisi dan Koordinator Wilayah Bawaslu periode 2022-2027 di Media Center Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/4/2022).
\nTangkapan layar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat memberikan arahan dalam diskusi daring Persiapan Tahapan Pemilu 2024 yang digelar oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Senin, (18/4/2022).\n\n\n\nJakarta, B