Lompat ke isi utama

Berita

Ingatkan Soal Potensi Pelanggaran Pemilihan, Ahmad Ismail: Antisipasi Potensi Sengketa dan Pelanggaran pada Pemilihan 2024

#

Sinjai- Bawaslu Kabupaten Sinjai mengadakan rapat pelatihan penyelesaian sengketa proses tahapan pemilihan serta penanganan pelanggaran pemilihan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sinjai Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dalam menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini digelar di Wisma Sanjaya Putra Sinjai pada Sabtu (24/08/24).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Panwaslu khususnya dalam penyelesaian sengketa Pemilihan. Dalam sambutannya, Ahmad Ismail selaku anggota Bawaslu Kabupaten Sinjai mengingatkan untuk mengantisipasi potensi sengketa proses tahapan pemilihan serta penanganan pelanggaran tahapan pemilihan serentak tahun 2024.  

Ahmad Ismail juga memaparkan bagaimana pentingnya kegiatan hari ini untuk lebih meningkatkan pemahaman Panwaslu Kecamatan tentang tata cara atau alur dalam penyelesaian sengketa dan alur penanganan pelanggaran di kecamatan, agar nantinya jika mendapatkan laporan atau temuan dugaan pelanggaran dapat di proses secara sistematis dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembicara pada kegiatan ini adalah Anas Malik, SH,MH (Praktisi Hukum Pemilu )dan Ahmad Amrullah Sudiarto, S.H.,M.H (Tenaga Ahli Bawaslu RI). Rapat Pelatihan ini juga dihadiri oleh Perwakilan Polres Sinjai dan Kejaksaan Kab.Sinjai serta jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sinjai.

 

Penulis : Iqbal

Editor : Syawal Bottae