Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakernis Penguatan Hukum, Ahmad Ismail: Jadi Pedoman Kerja Kedepan

Hadiri Rakernis Penguatan Hukum, Ahmad Ismail: Jadi Pedoman Kerja Kedepan
\n Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi saat memberikan sambutan pada kegiatan Rakernis Peningkatan Kapasitas Hukum, di Ballroom Swissbell Hotel Makassar, minggu (11/12/7022).\n\n\n\n

Sinjai, Badan pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai - Anggota Bawaslu kabupaten Sinjai beserta staf bagian hukum menghadiri kegiatan Rapat kerja teknis penguatan kapasitas Hukum oleh Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Ballroom swiss bell Hotel makassar, (11/12/2022).

\n\n\n\n


Ahmad Ismail menaruh harapan besar dengan diselenggarakannya kegiatan Ini dapat menjadi Penambah Vitamin baru bagi khasanah wawasan kami di kabupatan, apa yang kami dapatkan disini dapat menjadi pedoman kerja – kerja kami, sehingga apa yang akan kami lakukan kedepannya memiliki acuan serta terstruktur.

\n\n\n\n


“apa yang dilaksanakan oleh Bawaslu sulsel ini merupakan Solusi yang tepat buat kami yang ada dikabupaten/kota, Agar kinerja kami kedepannya dapat dijalankan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang ada” ungkapnya.

\n\n\n\n


Kegiatan yang di buka langsung oleh ketua Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan, Laode Arumahi dalam sambutannya mengatakan bahwa ada 3 hal yg harus di perbaiki dalam kelembagaan kita yg pertama konsolidasi kelembagaan, yg kedua konsolidasi wawasan dan yg ketiga konsolidasi jaringan.

\n\n\n\n


“usia lembaga ini harus berbanding lurus dengan pengetahuan wawasan jajaran yang ada di lembaga, kecepatanya harus berbanding lurus juga”, ujarnya.

\n\n\n\n


Hal senada pun disampaikan oleh Tenaga ahli Bawaslu Republik Indonesia Abdullah melalui during, penguatan kapasitas Hukum penting dimana kita harus lebih memahami secara dalam, secara luas tentang kaidah atau norma yang ada di Bawaslu antara lain perBawaslu, PKPU dan UUD 1945.

\n\n\n\n


Para sahabat staf yg menangani Divisi Hukum baik itu JDIH harus benar - benar menguasai, paling tidak memahami kaidah atau Norma terkait perundang undangan perbawaslu dan PKPU.

\n\n\n\n\n\n\n\n


"Selamat melaksanakan Rakernis, semoga Rakernis penguatan kapasitas Hukum ini membawa perubahan terkait Divisi Hukum dengan konsolidasi yang dilakukan oleh Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kab/Kota", tutup Abdullah.

\n\n\n\n


Kegiatan tesebut dihadiri oleh ketua dan Anggota Bawaslu kabupaten/kota beserta staf Se Sulawesi Selatan.

\n\n\n\n

Editor : Humas Bawaslu Sinjai
Penulis : Syamsir
Foto : Syamsir

\n"