Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sinjai Terima Hibah Aset Tanah dan Bangunan dari Pemkab Sinjai

#

Penandatanganan berita acara penyerahan hibah aset Pemkab Sinjai ke Bawaslu Sinjai

Sinjai – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai menerima hibah berupa sebidang tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai. Serah terima hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara hibah antara Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Awaluddin Mustafa, di Ruang Kerja Sekda Sinjai, Kamis (03/07/2025). 

#

Hibah ini diberikan sebagai bentuk dukungan Pemkab Sinjai terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di wilayah Kabupaten Sinjai.

Awaluddin Mustafa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai atas hibah tersebut. Ia menyebut, keberadaan tanah dan bangunan ini akan memperkuat kelembagaan Bawaslu secara fisik dan administratif dalam melaksanakan pengawasan pemilu yang lebih optimal.

#

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada Bawaslu. Mudah-mudahan amanah ini bisa kita jaga dan memanfaatkan sebagai kantor Bawaslu Sinjai nantinya,” kata Awaluddin.

Ini juga merupakan perhatian Pemkab Sinjai terhadap pengembangan kelembagaan Bawaslu sebagai Upaya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Sinjai, tambah Awaluddin.

Sementara, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa menyapaikan pemberian hibah ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu, serta menjadi bagian dari kolaborasi antara Pemkab dan Bawaslu.

“Pemerintah daerah sangat mendukung dan siap berkolaborasi. Ini adalah wujud perhatian pemerintah dalam mendukung kerja-kerja Bawaslu,” ujarnya.

Aset yang dihibahkan tersebut berada di Jalan Madin, Kecamatan Sinjai Utara, dan akan difungsikan sebagai kantor Bawaslu Sinjai. Proses hibah ini telah melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

#

Penandatanganan berita acara ini disaksikan oleh Anggota Bawaslu Sinjai Muhammad Naim, Koordinator Sekretariat Bawaslu Sinjai Alimuddin Kasim, sejumlah pejabat utama, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, dan para kepala perangkat daerah Sinjai serta Kabag Hukum Setdakab Sinjai.

Dengan diterimanya hibah ini, Bawaslu Sinjai diharapkan dapat semakin maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Humas Bawaslu Sinjai