Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sinjai memperkuat kesiapan menghadapi potensi pelanggaran pada masa tenang.

#

Bawaslu Sinjai melakukan Rapat Koordinasi Bersama Sentra Gakumdu Sinjai

Sinjai, [20/11/2024] – Dalam rangka meningkatkan sinergi dalam penegakan hukum selama masa tenang Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai mengadakan rapat koordinasi bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Rabu, 20 November 2024. Kegiatan ini bertempat di Wisma Sanjaya Kabupaten Sinjai dan dihadiri oleh Unsur Bawaslu Sinjai, Kepolisian, dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

Sebagaimana yang kita ketahui melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sinjai, saat ini telah menangani 10 kasus dugaan pelanggaran Pilkada pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang mana dari 10 kasus tersebut, 6 kasus diantaranya merupakan temuan dari Bawaslu Sinjai dan 4 lainnya merupakan laporan masyarakat yang diterima di Sentra Gakkumdu Sinjai.

#

Anggota Bawaslu Kabupaten Sinjai, Ahmad Ismail, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada masa tenang hingga hari pemungutan suara. “Masa tenang adalah masa krusial yang harus bebas dari segala bentuk kampanye atau pelanggaran hukum lainnya. Sinergi yang kuat antara seluruh unsur Gakkumdu sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran proses Pilkada,” ujarnya.

#

Materi rapat meliputi strategi pencegahan pelanggaran, prosedur penanganan laporan, serta langkah hukum yang dapat diambil terhadap pelanggaran, khususnya terkait politik uang dan kampanye terselubung. Selain itu, peserta rapat juga membahas penguatan pemahaman mengenai aturan perundang-undangan Pilkada yang relevan.

#

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sinjai, Sahwal, yang sekaligus Pembina SENTRA GAKKUMDU Sinjai, menekankan pentingnya ketelitian dalam proses penanganan pelanggaran agar setiap kasus dapat diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

#

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Rahmatullah, yang juga Koordinator SENTRA GAKKUMDU Sinjai, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Bawaslu dan Gakkumdu. “Kami siap menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti terjadi, baik melalui laporan masyarakat maupun hasil pengawasan langsung,” tegasnya.

#

Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal, juga menambahkan jika dalam proses pengawasan ditemukan adanya dugaan politik uang untuk segera laporkan, "apabila teman-teman pengawas menemukan dugaan politik uang pada saat pengawasan, syarat formilnya ada, syarat materilnya ada, jangan ragu untuk segera melaporkan ke Sentra Gakkumdu Sinjai."tambahnya

Kegiatan ini diakhiri dengan Diskusi terkait Langkah strategis dalam menghadapi masa tenang, sebagai bentuk kesiapan Sentra Gakkumdu dalam menghadapi berbagai kemungkinan.

Bawaslu Kabupaten Sinjai berharap, dengan adanya rapat koordinasi ini, proses Pilkada di Kabupaten Sinjai dapat berjalan dengan aman, damai, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

Penulis, Foto & Editor : Humas Bawaslu Sinjai