Bawaslu Sinjai Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025
|
Sinjai— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai, Rabu (2/7/2025)
Rapat pleno ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keakuratan dan validitas data pemilih secara berkala, sebagaimana amanat Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin dalam sambutannya menegaskan, “bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertujuan untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Sinjai tetap akurat, kompherensif, dan mutakhir sebagai bagian dari persiapan menghadapi pemilu dan pemilihan yang akan datang.”
Nikmah Zen, Ketua Divisi Perencaaan, Data dan Informasi "Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kabupaten Sinjai sejumlah 198.191 orang", ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sinjai, Muhammad Naim, memberi masukan dan menjadi catatan bagi KPU Sinjai untuk melakukan perbaikan Data Pemilih Berkelanjutan, khususnya yang berkaitan dengan daftar pemilih khusus pada pilkada tahun 2024.
Rapat ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Bawaslu Kabupaten Sinjai, Polres, Dandim 1424, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rutan Kelas II B, dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai.
Melalui kegiatan ini, KPU berharap seluruh pihak dapat terus berperan aktif dalam mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan demi mewujudkan pemilu yang demokratis, akurat, dan partisipatif di Kabupaten Sinjai.