Lompat ke isi utama

Berita

Adnan Jamal Evaluasi Tata Kelola JDIH Bawaslu Sinjai

Adnan Jamal Evaluasi Tata Kelola JDIH Bawaslu Sinjai
\n\n\n\n\n

Sinjai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai - Dalam rangka evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dilingkungan Bawaslu Kabupaten Sinjai, untuk itu dilaksnakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Sinjai, Ahad (06/03/2022).

\n\n\n\n

Muhammad Rusmin Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai mengungkapkan bahwa semoga kegiatan yang telah terlaksana dapat memberikan manfaat, dan meningkatkan keterampilan teknis bagi Bawaslu Kabupaten Sinjai terlebih staf pengelola JDIH mengenai tata cara kelola, penyimpanan, penyusunan dan penyebaran dokumen hukum.

\n\n\n\n

"Kita berharap dengan adanya kegiatan evaluasi ini dapat memberikan manfaat serta meningktakan keterampilan bagi jajaran kami yaitu Bawaslu Sinjai terkhusus pada Staf Pengelola JDIH, bagaimana tatacara kelola dokumen hukum, penyimpanan dan penyusunan serta penyebaran dokumen hukum" ungkpanya.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Adnan Jamal selaku Anggota Bawaslu Sulsel yang diundang menjadi narasumber memberikan arahan terkait pengelolaan JDIH, beliau menyampaikan bahwa cara efektif menjaga marwah lembaga kita dengan menjaga marwah produk hukumnya.

\n\n\n\n

"Pengelolaan JDIH merupakan satu rangkaian dalam menjaga marwah lembaga Bawaslu, menjaga nama baik lembaga harus sejalan dengan menjaga produk hukumnya", pungkasnya.

\n\n\n\n

Beliau menambhakan, bahwa dalam melakukan kerja-kerja lembaga utamanya dalam mengelola produk hukum harus menggunakan metode "SMART" yaitu Spesifik, Measurable (Terukur), Akurat, Relevan dan Tepat Waktu.

\n\n\n\n

"Bawaslu adalah lembaga dengan banyak menciptakan produk hukum yang tentinya itu harus dijaga dan dipelihara. Dalam melakukan kerja-kerja tersbut kita menggunakan metode smart yaitu Spesifik, measurable (terukur), akurat, relevan dan tepat waktu" tambahnya.

\n\n\n\n

Sementara itu Saifuddin selaku kordiv hukum, penindakan dan penyelesaian sengketa Bawaslu Sinjai mengharapkan untuk kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebab selama ini kami belum maksimal dalam mengerjakan pengelolaan JDIH.

\n\n\n\n

"saya berharap semoga kedepannya kegiatan yang seperti ini dapat dilaksanakan secara bekerlanjutan, selama ini kami belum maksimal dalam menjalankan amanah sebagai pengelola JDIH" harapnya.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Nur Annisa selaku staf pengelola JDIH sangat bersyukur dengan dilaksanakannya evalusi ini sebab dalam evaluasi ini, pengelola JDIH menyampaikan apa yang menjadi masalah dan kendala terkait tata kelola yang selama ini dihadapinya. Melalui kegiatan ini kami diberikan solusi-solusi terhadap permasalahan tersebut.

\n\n\n\n

"sangat bersyukur mendapatkan pencerahan pada kegiatan ini utamanya dalam hal pengelolaan JDIH selama ini begitu banyak yang menjdai kendala dan masalah yang saya hadapi, semua itu saya sampaikan kepada narasumber lalu diberikan solusinya" tutupnya.

\n\n\n\n

Penulis : Nur Annisa Ilham
Editor : Humas
Foto : Humas

\n"